Jenis-jenis dan bahaya laser
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kasus penggunaan sinar laser untuk mengganggu konsentrasi
pemain sepak bola Indonesia melawan Malaysia dalam final leg pertama Piala AFF
di Stadion Bukit Jalil Kuala Lumpur, Ahad (26/12) tak hanya sekali ini.
Beberapa pertandingan juga pernah diwarnai sinar laser untuk mengganggu
konsentrasi lawan. Tak hanya dalam olah raga. Laser juga kerap digunakan
di bidang lain. Laser kategori III B kadang digunakan dalam konser
pertunjukkan. Kategori ini memiliki bahaya nyata dan dapat menyebabkan luka
bakar retina jika langsung dilihat atau dipantulkan.
Meskipun jarang, namun jika berada di acara yang menggunakan laser kategori ini, disarankan memakai kacamata pelindung. Pada bulan Juli 2008, 30 penonton konser di Moskow menderita sampai 80 persen kehilangan penglihatan permanen sebagai akibat paparan langsung sinar laser. Apa saja jenis laser? Apa pula bahayanya bagi manusia? Klasifikasi sinar laser secara internasional yang diuraikan dalam standar konsensus seperti IEC 825. Klasifikasi tergantung pada panjang gelombang dan apakah digunakan kontinu atau tidak
Meskipun jarang, namun jika berada di acara yang menggunakan laser kategori ini, disarankan memakai kacamata pelindung. Pada bulan Juli 2008, 30 penonton konser di Moskow menderita sampai 80 persen kehilangan penglihatan permanen sebagai akibat paparan langsung sinar laser. Apa saja jenis laser? Apa pula bahayanya bagi manusia? Klasifikasi sinar laser secara internasional yang diuraikan dalam standar konsensus seperti IEC 825. Klasifikasi tergantung pada panjang gelombang dan apakah digunakan kontinu atau tidak
Kelas I
Aman, tidak ada
kemungkinan kerusakan mata. Karena daya output laser yang rendah. Kerusakan
mata kecil kemungkinan walau sudah terpapar setelah jam. Biasa digunakan dalam
CD player atau printer.
Kelas II
Kelas II
Jika terpapar
laser ini mata akan refleks berkedip. Output daya mungkin bisa sampai dengan 1
mW. Beberapa laser pointer yang biasa digunakan dalam presentasi masuk kategori
ini.
Kelas II a
Kelas II a
Laser berkekuatan
rendah. Perlu lebih dari 1.000 detik melihat terus-menerus untuk bisa membakar
ke retina. Laser scanner masuk dalam kategori ini.
Kelas III a
Laser ini
kebanyakan berbahaya. Output daya tidak mencapai 5 mW. Banyak digunakan untuk
senjata api atau pointer dalam kategori ini.
Kelas III b
Laser di kelas ini dapat menyebabkan kerusakan mata jika terpapar langsung. Outputnya mencapai 5-500 mW. Jika terpapar 1/100 detik atau mata bisa rusak permanen. Dianjurkan memakai kacamata pelindung jika terpapar langsung. Laser ini juga bisa membakar kulit taraf ringan. Beberapa laser pointer dengan output 300 mW warna hijau ada dalam kategori ini.
Kelas IV
Laser di kelas ini
memiliki kekuasaan keluaran lebih dari 500 mW dan dapat menyebabkan kerusakan
permanen pada mata atau kulit. Biasa digunakan untuk hiburan, industri, ilmiah,
militer, dan laser medis.
Rentang Panjang Gelombang Laser dan Efek bagi Manusia
Rentang Panjang Gelombang Laser dan Efek bagi Manusia
a.
180-315
nm (UV-B, UV-C) setara sinar matahari efeknya radang kornea
b.
315-400
nm (UV-A) efeknya kekeruhan pada lensamata
c.
400-780
nm (visible) efeknya kerusakan retina, retina terbakar
d.
780-1400
nm (mendekati-IR) efeknya katarak, retina terbakar
e.
1.4-3.956
nm (IR) efeknya katarak, kornea terbakar
f.
3.0
pM-1 mm efeknya kornea terbakar
Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2010/12/28/107302179/Jenis-jenis-dan-Bahaya-Laser
No comments:
Post a Comment